Secara lughah tahlilan berakar dari
kata hallala (هَلَّلَ) yuhallilu ( يُهَلِّلُ ) tahlilan ( تَهْلِيْلاً
) artinya
adalah membaca “Laila illallah.” Istilah ini kemudian merujuk pada sebuah
tradisi membaca kalimat dan doa- doa tertentu yang diambil dari ayat al-
Qur’an, dengan harapan pahalanya dihadiahkan untuk orang yang meninggal dunia.
Biasanya tahlilan dilakukan selama 7 hari dari meninggalnya seseorang, kemudian
hari ke 40, 100, dan pada hari ke 1000 nya. Begitu juga tahlilan sering
dilakukan secara rutin pada malam jum’at dan malam-malam tertentu
lainnya.Bacaan ayat-ayat al-Qur’an yang dihadiahkan untuk mayit menurut
pendapat mayoritas ulama’ boleh dan pahalanya bisa sampai kepada mayit
tersebut. Berdasarkan beberapa dalil, diantaranya hadits yang diriwayatkan oleh
Abu Dawud dan lainnya ;
عَنْ سَيِّدِنَا مَعْقَلْ بِنْ يَسَارْ رَضِيَ الله عَنْهُ
اَنَّ رَسُولَ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّم قَالَ : يس قَلْبُ اْلقُرْانْ
لاَ يَقرَؤُهَا رَجُلٌ يُرِيْدُ اللهَ وَالدَّارَ اْلاَخِرَة اِلاَّ غَفَرَ اللهُ
لَهُ اِقْرَؤُهَا عَلَى مَوْتَاكُمْ )رَوَاهُ اَبُوْ دَاوُدْ, اِبْنُ مَاجَهْ,
اَلنِّسَائِى, اَحْمَدْ, اَلْحَكِيْم, اَلْبَغَوِىْ, اِبْنُ اَبِىْ شَيْبَةْ,
اَلطَّبْرَانِىْ, اَلْبَيْهَقِىْ, وَابْنُ حِبَانْ
Dari sahabat Ma’qal bin Yasar r.a.
bahwa Rasulallah s.a.w. bersabda : surat Yasin adalah pokok dari al-Qur’an,
tidak dibaca oleh seseorang yang mengharap ridha Allah kecuali diampuni
dosadosanya. Bacakanlah surat Yasin kepada orang-orang yang meninggal dunia di
antara kalian. (H.R. Abu Dawud, dll)
Adapun beberapa ulama juga berpendapat seperti Imam Syafi’i
yang mengatakan bahwa :
وَيُسْتَحَبُّ
اَنْ يُقرَاءَ عِندَهُ شيْئٌ مِنَ اْلقرْأن ,وَاِنْ خَتمُوْا اْلقرْأن عِنْدَهُ
كَانَ حَسَنًا
Bahwa, disunahkanmembacakan
ayat-ayat al-Qur’an kepada mayit, dan jika sampai khatam al-Qur’an maka akan
lebih baik.
Bahkan Imam Nawawi dalam kitab
Majmu’-nya menerangkan bahwa tidak hanya tahlil dan do’a, tetapi juga
disunahkan bagi orang yang ziarah kubur untuk membaca ayat-ayat al-Qur’an lalu
setelahnya diiringi berdo’a untuk mayit.
Begitu juga Imam al-Qurthubi
memberikan penjelasan bahwa, dalil yang dijadikan acuan oleh ulama’ kita
tentang sampainya pahala kepada mayit adalah bahwa, Rasulallah saw pernah
membelah pelepah kurma untuk ditancapkan di atas kubur dua sahabatnya sembari
bersabda “Semoga ini dapat meringankan keduanya di alam kubur sebelum pelepah
ini menjadi kering”.
Imam al-Qurtubi kemudian
berpendapat, jika pelepah kurma saja dapat meringankan beban si mayit, lalu
bagaimanakah dengan bacaan-bacaan al-Qur’an dari sanak saudara dan
teman-temannya Tentu saja bacaan-bacaan al-Qur’an dan lainlainnyaakan lebih
bermanfaat bagi si mayit.
Abul Walid Ibnu Rusyd juga
mengatakan :
وَاِن قرَأَ الرَّجُلُ وَاَهْدَى ثوَابَ قِرَأتِهِ لِلْمَيِّتِ جَازَ ذالِكَ وَحَصَلَ لِلْمَيِّتِ اَجْرُهُ
Seseorang yang membaca ayat
al-Qur’an dan menghadiahkan pahalanya kepada mayit, maka pahala tersebut bisa
sampai kepada mayit tersebut.
KH. Abdul Manan A.Ghani (Ketua
Lembaga Ta'mir Masjid PBNU)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar